KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polsek Tulung Selapan menangkap pelaku Nasro (46) yang merupakan spesialis pencurian sarang burung walet.
Pelaku Nasro yang merupakan warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan pencurian sarang burung walet milik H Sutar.
Pelaku ditangkap oleh anggota, Senin 29 Juli 2024, sekira pukul 09.30 WIB. Setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa istri korban Mardiana hendak menjual satu kantong plastik sarang burung walet di tempat penampungan sarang walet di Desa Tulung Selapan Ilir.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso SH, mengatakan untuk pelaku Nasro ini usai melakukan pencurian sarang burung walet, meminya istrinya untuk menjual hasil curiannya di penampungan sarang walet di Desanya.
BACA JUGA:Dimaafkan Korban, Pelaku Pencurian Sarang Wallet di Cengal Berakhir Restorative Justice
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 168 Ribu Langsung Cair di E-Wallet, Buruan Daftar Cuma Pakai Nomor HP
"Saat istrinya hendak menjual sarang burung walet, masyarakat curiga karena sepengetahuan warga bahwa yang bersangkutan tidak memiliki rumah walet dan bukan juga pebisnis sarang walet," jelas Kapolsek, Kamis 1 Agustus 2024.
Lalu, diungkapkan Kapolsek, untuk pelaku Nasro ini juga memang sudah lama dicurigai sebagai spesialis pelaku pencurian sarang walet yang sering beraksi di wilayah Tulung Selapan.
"Jadi, membuat istri pelaku langsung diamankan ke Polsek Tulung Selapan dan dari keterangannya bahwa ia disuruh suaminya untuk menjual sarang walet tersebut," bebernya.
Kemudian anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan suaminya yaitu pelaku Nasro. Setelah dilakukan introgasi secara intens akhirnya pelaku mengaku bahwa sarang walet tersebut yang hendak dijual oleh istrinya adalah hasil curian.
BACA JUGA:Pengusaha Wallet Tidak Perlu Bingung, Ini Solusi untuk Rumah Walet Saat Musim Kemarau
BACA JUGA:Rumah dan Penangkaran Wallet Hangus Terbakar
"Akhirnya pelaku menunjukkan sendiri lokasi dimana ia melakukan pencurian dan saat cek TKP didapati lubang yang dibuat pelaku untuk masuk ke dalam rumah walet korban," terangnya.
Masih kata Kapolsek, untuk lubang yang dibuat oleh pelaku itu masih ada dan keadaan tanah bekas galian tersebut pun masih basah karena kondisi tanahnya yang berlumpur.
Disampaikan Kapolsek, dari pelaku ini turut diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik transparan ukuran sedang berisi sarang walet sebanyak 20 keping besar.