KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perhelatan besar di tahun ini yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dijadwalkan pada November 2024 mendatang.
Terkait menjelang pelaksanaan Pilkada serentak itu, membuat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Dimana kegiatan tersebut, bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutan Pj Bupati OKI, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Nursula, SSos mengatakan, sebagai bagian dari sistem birokrasi yang mengemban tugas negara, ASN memiliki peran penting untuk menjaga netralitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
BACA JUGA:Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim dan Perum Bulog Kolaborasi Hadirkan Tunjangan Beras untuk ASN
"Tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN harus didasarkan pada asas netralitas," ujarnya, di acara Sosialisasi Netralitas ASN, di gedung Assessment Center BKPP OKI, Rabu, 31 Juli 2024.
Lanjutnya, dimana pegawai ASN wajib menjaga kemandirian dan tidak terpengaruh oleh golongan atau partai politik manapun.
Nursula menegaskan bahwa Kode Etik dan Kode Perilaku ASN yang merupakan landasan moral dari tugas dan tanggung jawab ASN harus senantiasa dijunjung tinggi.
"ASN diwajibkan untuk melaksanakan nilai dasar yang termaktub dalam perundang-undangan serta menjaga netralitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI," ucapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Tekankan Pentingnya Kinerja ASN dan Netralitas
Sambung dia, dimana hal ini penting, karena netralitas ASN adalah kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan tidak terfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Lebih Lanjut dia mengatakan dengan menjaga netralitas dan kedisiplinan, sehingga dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Maka pelayanan publik dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat.