5. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6. Tidak pernah menggunakan dan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis narkoba
7. Bersedia mengabdi di BIN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN.
Syarat umum dan syarat khusus yang disebutkan diatas harus dipenuhi oleh pendaftar. Sehingga bisa mengikuti seleksi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Pembekalan Kepada 10 CPNS Penjaga Tahanan
BACA JUGA:Dibuka 71.643 Formasi CPNS dan PPPK IKN 2024, Ini Syaratnya!
Pemerintah tahun ini membuka rekrutmen CPNS di sejumlah kementerian dan lembaga baik itu pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat bisa memilih formasi yang diinginkan.
Jadi, diperlukan mempersiapkan persyaratan. Dimana pemerintah memang membutuhkan pegawai. Dengan alasan menggantikan pegawai yang lama pensiun maupun menambah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengisi tugas-tugas pemerintah.
Dimana masyarakat bisa memilih kementerian atau lembaga yang diinginkan dan sesuai dengan minat dan pendidikan.
Setiap tahunnya, ribuan formasi dibutuhkan dalam seleksi CPNS. Baik di pusat maupun di daerah. Belum lagi adanya penerimaan seleksi PPPK di sejumlah daerah.
BACA JUGA:CPNS Lapas Sekayu Jalani Pembinaan Fisik dan Mental, Ini Tujuannya
BACA JUGA:2 CPNS Kemenkumham Resmi Bergabung di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Sejumlah pegawai honorer di sejumlah daerah, mengikuti seleksi penerimaan PPPK tersebut. Pemerintah sudah beberapa tahun terakhir ini membuka seleksi PPPK.
Kebutuhan pegawai baik PNS maupun PPPK memang dibutuhkan setiap daerah maupun pusat. Guna menunjang kinerja.