Sebelumnya, dugaan aksi bullying atau perundungan terhadap seorang siswa SD juga terjadi di salah satu sekolah elit di kawasan Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Mahasiswa Korban Perundungan Diksar UKMK
BACA JUGA:Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi
Akibat dugaan aksi perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya itu membuat orang tua mantan siswa M (9) melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel belum lama ini.
Dalam laporannya, korban M diduga mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok saat hendak masuk ke dalam kelas.
Aksi perundungan ini ternyata terekam kamera CCTV yang ada di dalam kelas. Akibatnya, M menjadi takut datang untuk belajar di sekolahnya.
Ayah korban berinisial DA (42), warga Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang itu akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang dialami anaknya ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Juni 2024 lalu.