Selanjutnya, Elen menegaskan bahwa dirinya akan tetap mendorong dan berniat untuk mewujudkan pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Kami tetap berniat dan bergegas ingin mewujudkan Masjid Sriwijaya ini tetap dibangun, kita akan tunggu secepatnya hasil legal opinion dari kejaksaan mungkin seminggu atau dua minggu lagi," tuturnya.
BACA JUGA:Kunjungan Perdana ke Ogan Ilir, Pj Gubernur Sumsel Mengaku Terkagum-Kagum
Dia memastikan pada tahun 2024 ini Legal Opinion sudah dimiliki Pemprov, sehingga nanti skema pembangunan dan pembiayaannya akan segera dirancang.
"Untuk selanjutnya jika sudah ada legal opinion nya kita akan panggil tokoh masyarakat Sumsel kita akan sampaikan kita diskusikan lebih lanjut bagaimana sebaiknya. Pada intinya tahun 2024 ini kita sudah mempunyai kepastian untuk membangun Masjid Sriwijaya, tinggal kita carikan skema pembiayaannya nanti," tandasnya. (*)