Gedung Lama Kejari Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya, Kajari: Kami Siap Menjaga dan Melestarikannya

Jumat 26-07-2024,10:26 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dua cagar budaya itu yakni Kantor Ledeng yang saat ini difungsikan sebagai kantor Walikota Palembang, serta Prasasti Boom Baru.

BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi PTSL 2019, Dua Hari Berturut-Turut!

BACA JUGA:Sinergi Pulihkan Keuangan Negara dari Sektor Pajak, Bapenda Kota Palembang-Kejari Palembang Teken MoU

Pj Walikota Palembang A Damenta menyebut, dalam penetapan tiga objek cagar budaya baru di Kota Palembang merupakan momentum penting untuk mengenalkan dan mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat luas.

Dikesempatan itu juga, Pj Walikota A Damenta juga menyebut dengan penetapan ini, generasi mendatang dapat terus mengenang dan memahami sejarah serta nilai-nilai budaya.

"Penetapan cagar budaya ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian dan pengembangan objek-objek bersejarah lainnya di Palembang, sehingga kota ini dapat terus menjadi kota yang kaya akan warisan budaya dan sejarah," harap A Damenta.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ir Affan Prapanca MT.IPM didampingi Kepala Bidang SDM kebudayaan Kms Abdullah Fadli SEMSi menjelaskan masuknya Kantor Kejari Kota Palembang dalam cagar budaya peringkat kota karenabangunan ini merupakan bangunan kantor kejaksaan tinggi pertama di Kota Palembang.

BACA JUGA:Sinergi Pulihkan Keuangan Negara dari Sektor Pajak, Bapenda Kota Palembang-Kejari Palembang Teken MoU

BACA JUGA:Kejari Palembang Usut Penyidikan Kasus Baru Korupsi Fasilitas Kredit Bank, Sudah 6 Saksi Diperiksa Penyidik

Oleh sebab itu kantor lama Kejari Palembang ini, memiliki nilai sejarah terkait perkembangan kegiatan kantor Kejaksaan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Diungkapkannya, Bangunan kantor lama Kejari Palembang ini telah berusia lebih dari 50 tahun, terhitung sejak tahun 1939 sebagai rumah elite zaman kolonial Belanda.

Ditambahkan Kemas Abdullah Fadli pada tahun 1961, dibentuk lima kantor kejaksaan tinggi yakni kejaksaan tinggi Jakarta yang meliputi Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Dia menambahkan untuk Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan berkedudukan di Kota Palembang dahulunya masih menggunakan bangunan tersebut di Jalan Telaga komplek perumahan elite zaman kolonial Belanda.

Kategori :