SUMEKS.CO - PT Hutama Karya diamanahkan untuk melaksanakan penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sejak tahun 2014 lalu.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Untuk menyukseskan penugasan tersebut, PT Hutama Karya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
PMN adalah salah satu bentuk investasi Pemerintah yang berperan penting bagi Hutama Karya, untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dalam rangka melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur JTTS.
Dengan ketersediaan infrastruktur ini, maka dapat meningkatkan konektivitas JTTS dari Lampung hingga Aceh, sehingga memiliki efek ganda (multiplier ef ect) bagi aktivitas ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS.
BACA JUGA:Hutama Karya Perkuat UMKM di Rest Area JTTS untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
BACA JUGA:Tiga Rest Area Baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto mengungkapkan, bahwa kesinambungan pembangunan JTTS dengan total panjang 2.845 kilometer, yang terdiri dari 24 ruas JTTS dan penambahan penugasan satu ruas Jalan Tol Palembang-Betung yang merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, menjadi komitmen Hutama Karya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah melalui investasi PMN dalam upaya mengakselerasi pembangunan JTTS," ungkapnya.
Budi Harto meyakini bahwa komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam melanjutkan keterhubungan infrastruktur daerah, serta meningkatkan daya saing Indonesia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, Hutama Karya kembali menerima persetujuan dari Komisi XI DPR RI atas pengajuan PMN Tunai TA 2024 sebesar Rp 1 Triliun yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan pada 3 Juli 2024 lalu.
Pendanaan investasi tersebut berasal dari cadangan investasi pada TA 2024, dan akan dialokasikan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada ruas Jalan Tol Palembang-Betung.
BACA JUGA:JTTS Tahap Pertama Dikebut, Sayang Masih Terhalang Pembasan Lahan Tol di Sumatera Barat
BACA JUGA:Optimalkan PMN Tahun Anggaran 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlanjutan Penugasan JTTS
Dalam rentang waktu 2015-2024 atau satu dekade berjalan, Hutama Karya telah melakukan penyerapan PMN yang diterima.