Humas Polres Ogan Ilir Sebarkan Imbauan Larangan Membakar Lahan ke Sejumlah Titik di Wilayah Hukumnya

Rabu 24-07-2024,12:12 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty


Personel Polres Ogan Ilir memberikan stiker imbauan kepada salah seorang warga. --

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, pun dengan sigap turun langsung ke lokasi dan memadamkan api bersama jajarannya.

Ikut dalam aksi pemadaman Karhutla itu, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, dan personelnya, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, termasuk Kepala Desa setempat.

Dalam kebakaran tersebut, luasan lahan yang terbakar lebih kurang 10 hektare, dan api berhasil padam setelah petugas berjibaku bersama di lokasi.

"Alhamdulillah, api berhasil kita padamkan. Semua turun bersama sama sekitar 75 personel baik dari Polri, TNI, BPBD OI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api. Ada juga ini pak Kepala Desa Lorok,” ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Kapolres Ogan Ilir Gelar Apel Perpisahan dengan Personel

BACA JUGA:Miliki Senpi Ilegal, Warga Desa Purnajaya Secara Sukarela Serahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir

Saat ditanya asal sumber api, dirinya mengatakan belum diketahui dan masih dalam penyelidikan petugasnya.

"Sumber api masih kita selidiki ya, yang jelas saat ini sudah berhasil kita padamkan," ujarnya. 

Kapolres Ogan Ilir menyebut, dalam proses pemadaman Karhutla, Satgas di lapangan ternyata menemukan sejumlah kendala. 

"Kita ini tidak ada akses jalan menuju titik api. Untung ini ada kanal yang lebar dan cukup dalam, sehingga api tidak meluas lagi terhalang oleh kanal," urainya. 

Kapolres Ogan Ilir tersebut mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA:Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli Guna Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali

BACA JUGA:Sat Binmas Polres Ogan Ilir, Gelar Pelatihan Satpam, Diharapkan Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme

"Saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar peduli bersama, tidak melakukan membuka lahan dengan cara membakarnya, karena dampaknya sangat luas, merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan," tutupnya.

 

Kategori :