SUMEKS.CO - Sebanyak 68 Rukun Tetangga (RT) dan 19 Rukun Warga (RW) yang baru dilantik di Kecamatan Jakabaring, mendapatkan arahan dari Sekertaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa.
Arahan tersebut, mengenai bagaimana cara mereka memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan sekitar untuk tetap bersih.
Hal ini dibernarkanya usai melakukan pelantikan RT RW di kulurahan 15 ulu, bahwa fungsi RT dilingkungan masyarakat sangat berperan penting seperti mendamaikan warga yang bermasalah serta mendukung kegiatan pemerintah.
"Maka dari itu dalam menjalankan tugasnya, Pemkot Palembang sangat mengapresiasi sekali mereka yang telah berperan menyukseskan program Pemerintah sehingga berjalan dengan lancar. Selain itu juga kami telah membahas dan mengusulkan masalah kenaikan anggaran RT, karena sudah lama tidak naik. Selain itu juga pembahasan ini sudah di bawa ke DPR dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dipertimbangkan,"jelasnya selasa 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Bakal Diusung Golkar? Ratu Dewa Bertemu Airlangga Hartarto Jelang Pilwako Palembang 2024
Saya berharap agar kinerja RT dan RW bisa lebih produktif dalam memberikan edukasi serta pembelajaran kepada masyarakat untuk hidup bersih.
"Saya mengajak mereka untuk bekerja dengan sepenuh hati, sehingga keluhan dan aspirasi masyarakat yang ada dilingkungan sekitar bisa dijalankan," tutupnya.
DIberitakan Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memberikan apresiasi kepada seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), yang telah membantu Pemerintahan Kota Palembang.
Hal ini disampaikan Ratu Dewa saat melakukan pembinaan kepada RT dan RW di Kecamatan Kertapati, di Aula Kecamatan Kertapati, Jumat, 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Bantu Pemkot Palembang, Ratu Dewa Beri Apresiasi ke RT dan RW
Menurut Ratu Dewa, RT dan RW adalah pilar yang membantu perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang.
Hal ini dikarenakan segala macam urusan administrasi berawal dari tingkat RT dan RW di wilayahnya masing-masing.
Tak hanya urusan administrasi lanjut Ratu Dewa, Ketua RT maupun Ketua RW tersebut juga mempunyai tugas untuk melayani warganya.