Bakal Naik Gaji Lagi Tahun Depan, ASN di Seluruh Indonesia Auto Girang Dong, Masa Nggak?

Selasa 23-07-2024,08:17 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

SUMEKS.CO - Kabar gembira kembali menyambangi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di seluruh Indonesia. 

Betapa tidak, Pemerintah Indonesia kembali akan menaikkan gaji para ASN mulai tahun depan. 

Dengan kenaikan ini, artinya selama dua tahun berturut-turut ini, Pemerintah Indonesia menaikkan gaji ASN. 

Jikalau tahun ini kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen, namun untuk tahun 2025 Pemerintah masih akan menyesuaikan. 

"Akan kita sesuaikan (naik gaji, red)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantornya. 

BACA JUGA:Ini Formasi PPPK dan ASN Tahun 2024, Penempatan IKN Gaji Capai Rp10 Juta!

BACA JUGA:Hari Ini, Gaji 13 ASN dan PPPK Dinas Pendidikan Kota Palembang Cair, Ratu Dewa: Gunakan Sebaik-baiknya!

Sebagaimana diketahui, tahun ini Pemerintah Indonesia telah menaikkan gaji PNS serta TNI dan Polri sebesar 8 persen. 

Dan kenaikan gaji tersebut, sudah dirasakan secara langsung oleh seluruh PNS serta TNI dan Polri tahun ini.

Kenaikan gaji 8 persen ini, juga berlaku bagi para pensiunan yang ada di seluruh Indonesia. Kabar ini, tentunya sangat dinantikan oleh para PNS, TNI/Polri serta pensiunan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Serta, dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024, Pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.

BACA JUGA:Naik 8 Persen! Ini Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan yang Mulai Dibayar 1 Maret

BACA JUGA:WOW! Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik 8 Persen, Ini Daftar Besarannya! Posisi Kamu Dimana Guys?

Dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen ini, tentunya setiap golongan PNS menerima besaran gaji yang berbeda-beda. 

Kategori :