"Kemudian kita dari hasil interogasi kembali mengungkap bahwa 3 Kg sabu itu juga sudah diserahkan ke pelaku MA, dan bentul 3 Kg sabu bersama 10 kg sabu sebelumnya disimpan MA di lokasi pembakaran arang," katanya lagi.
BACA JUGA:Mobil Tabrak Truk Box di Tol Kayuagung-Palembang, Begini Nasib Kepala BNN Kabupaten OKI
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNN OKI Sidak Sejumlah Vape Store
Dari tangan penangkapan yang dilakukan itu, terang Kepala BNNP Sumsel, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa tiga orang kurir kaki tangan MA tersebut memiliki peran mengambil barang jika menerima perintah oleh MA saat adanya informasi transaksi dari jaringan mereka yang berada di luar yakni Malaysia.
"Begitu MA berkoordinasi dengan relasinya di luar negeri terkait akan adanya informasi pengiriman barang MA langsung memerintahkan para kurir untuk menjemput barang yang bakal di kirim tersebut lalu nantinya disimpan terlihat dahulu di kawasan Jakabaring sebelum diedarkan disejumlah wilayah yang ada di Sumatera Selatan atau Kota Palembang," terangnya.
"Kemudian kita melakukan pendalaman lagi dan juga melakukan interogasi terhadap para pelaku hingga didapatkan bahwa mereka semua dikendalikan oleh seseorang yang diduga sebagai jaringan internasional dikawasan Palembang berinisial MA," tambahnya.
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, BNNP Sumsel kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan para tersangka hingga beberapa tamu undangan.
BACA JUGA:1 Januari 2024, BNN Empat Lawang Temukan 1 Hektar Ladang Ganja, Ditanam di Sela Batang Kopi
"Jadi secara total kita memusnahkan barang bukti Narkoba mencapai 12,9 Kg, sedangkan sisanya untuk pembuktian di Pengadilan," ungkapnya.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender, setelah itu dicampur dengan bahan kimia berupa cairan pembersih lantai hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir dengan disaksikan para pelaku.