MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menerima distribusi pergantian seragam PDU 1 (Pakaian Dinas Upacara) baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari Biro Umum Sekretariat Jendral Kemenkumham Sebanyak 87 Stel baju PDU 1 Kemenkumham.
Pakaian dinas PDU I ini diterima oleh Kasubag TU, Selamat Riadi pada Selasa sore, 16 Juli 2024, yang selanjutnya pakaian tersebut di distibusikan langsung kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti.
Distribusi ini upaya untuk segera menyeragamkan pakaian dinas petugas Lapas dalam rangka membangun citra professional pada pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan pengadaan baju seragam PDU I ini dengan sangat baik.
BACA JUGA:Rindu Tak Berjumpa, Herman Deru Silaturahmi dengan Awak Media di Kota Lubuklinggau
“Seragam dan kelengkapan yang baru ini baru tiba kemarin pengiriman dari Pusat melalui pengadaan tahun 2024 oleh Kementerian hukum dan Ham, dan segera kita bagikan kepada seluruh Petugas Lapas melalui Jajaran Tata Usaha. Pakaian PDU 1 sebelumnya berwarna biru tua dan kini berubah menjadi abu-abu tua,” ucapnya.
Pergantian seragam ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham.
Tentunya perubahan pakaian dinas ini diharapkan dapat menjadi motivasi ketika melaksanakan tugas harus lebih prima.
Seragam baru tentu semangat juga harus selalu baru untuk menghasilkan kinerja terbaik yang berdampak positif terhadap organisasi.
Masing-masing petugas menerima satu pasang Pakaian Dinas Upacara (PDU) 1.
Penggunaan seragam dinas baru ini akan mulai diberlakukan bagi seluruh Petugas Lapas ketika pelaksanaan Hut Pengayoman Tahun 2024 ini.