Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

Rabu 17-07-2024,19:41 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

6. Dewi Puspita

7. Anisa Renda.

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

BACA JUGA:Lagi, Kades Mulyo Harjo Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas

Terhadap ketujuh nama diatas, lanjut Ario direncanakan bakal dilakukan pemanggilan ulang untuk hadir dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.

"Akan kita lakukan pemanggilan ulang terhadap tujuh nama yang tidak hadir pada hari ini, hanya saja belum tahu kapan akan dipanggil kembali akan kita informasikan lebih lanjut," tukasnya.

Sementara itu, satu nama yang hadir berinisial AB adalah Agus Budiman yang mana dari pantauan awak media di gedung Kejari Palembang diperiksa hingga pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilannya dalam penyelidikan korupsi PMI Kota Palembang tahun 2022, yang bersangkutan mengecoh awak media dengan mengaku bahwa ia bukan Agus Budiman.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Jaksa Bakal Hadirkan 23 Saksi Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Yogyakarta

BACA JUGA:Dinilai Terbukti Korupsi Setoran Pajak, 'Duo Srikandi' Kejati Sumsel Tuntut Tiga Terdakwa 2 Tahun Penjara

Dari informasi yang dihimpun, selain menjabat sebagai wakil sekretaris PMI Kota Palembang 2019-2024, Agus Budiman juga menjabat sebagai ASN Sekretaris Kecamatan Plaju Palembang.

beberapa waktu lalu tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2024.

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.

BACA JUGA:Terbaru Sidang Korupsi KONI Sumsel, Ahli Tegaskan Uang Hibah Merupakan Bagian Uang Negara

BACA JUGA:Rumah di Komplek Elit Milik Terpidana Korupsi Suap Dalizon, Dilelang Mulai dari Rp700 Jutaan Saja

Kategori :