Pencuri Hewan Ternak dengan Modus Pasang Jerat Ditangkap Polsek Sungai Menang

Selasa 16-07-2024,13:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Pelaku pencurian hewasn ternak itu yakni Januarman (38) yang merupakan warga Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Dimana pelaku yang sudah meresahkan ini ditangkap pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. 

Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Pedamaran, AKP I Made Oka Subawa SH, untuk pelaku ini terakhir diketahui melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB

Yakni di Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran. 

BACA JUGA:Hewan Ternak Sering Dimangsa, Buaya 3,5 Meter yang Resahkan Warga Akhirnya Ditangkap

BACA JUGA:Kerbau Mati Mendadak, Ini Cara Peternak OKI Selamatkan Hewan Ternak dari Wabah Mematikan

Dimana pelaku mencuri satu ekor hewan ternak jenis kambing warna putih coklat yang merupakan milik korban Karnadi alias Gelek Royo.

 

 

 

Kategori :