PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan mobil yang masih ngeyel parkir sembarangan di badan Jalan POM IX Kampus digembok dan diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sabtu 13 Juli 2024.
Mobil-mobil yang seenaknya saja parkir di badan jalan ini kerap membuat macet lalulintas di sekitar lokasi terutama pada jam jam sibuk seperti jam pulang kantor.
Hal inilah yang membuat petugas Dishub terpaksa mengambil tindakan dengan menderek mobil-mobil yang melanggar aturan parkir tersebut.
Semoga dengan hampir setiap harinya petugas Dishub melakukan hal semacam ini dapat memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.
BACA JUGA:Lagi, Puluhan Motor Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Dishub Palembang
BACA JUGA:Parkir Sembarangan di Kota Prabumulih, Siap-siap Sanksi Menanti, Mulai Tilang hingga Dikunci Ban
Pantauan di lokasi, salah seorang pemilik mobil yang diderek petugas tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas memasang kunci derek di ban depan mobilnya.
Ali Akbar (30) salah seorang pemilik mobil yang diderek oleh petugas dishub mengaku tak mengetahui jika tempatnya parkir adalah area yang tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
Ia pun terpaksa harus mengurusi surat-surat pelanggarannya jika ingin mengambil kembali mobilnya di kantor Dinas Perhubungan.
"Saya tidak tahu kalau tidak boleh parkir di sini lagian saya hanya sebentar sekedar ingin membeli roti yang ada di seberang jalan," ungkapnya.
BACA JUGA:Sebabkan Kemacetan, Polisi Tertibkan Driver Online yang Mangkal dan Parkir Sembarangan
Sementara, Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut.
"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum mematuhinya.