Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Rakernas Kebijakan Satu Peta 2024

Sabtu 13-07-2024,15:14 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

JAKARTA, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, SH, MSE, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) One Map Policy Summit 2024.

Dalam hal ini, dibahas mengenai Rakernas One Map Policy Summit 2024, atau Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan Kemenko Bidang Perekonomian RI.

Kegiatan yang digelar di The St. Regis Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Dalam Rakernas tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi tampak hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti. 


Kegiatan yang digelar di The St. Regis Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. --

BACA JUGA:Wow! Pemprov Sumsel Borong 2 Penghargaan Sekaligus Apa Saja?

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pelaksanaan kegiatan satu peta ini sudah berjalan selama 8 tahun.

Dimulai sejak tahun 2016 melalui Perpres 9 tahun 2016, kemudian diperbaharui dengan Perpres 23 tahun 2021. 

Menurut Airlangga, kebijakan satu peta ini mencakup 4 tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh BIG.

Kemudian, sinkronisasi yang dilakukan Kementerian Perekonomian serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). 

BACA JUGA:Sinergitas Kilang Pertamina Plaju-Pemprov Sumsel, Bangun Taman Rawa Pertama di Indonesia di Kawasan JSC

BACA JUGA:Kajati Terima Permohonan Penandatanganan SKK Terkait Aset Pemprov Sumsel

"Kebijakan satu peta ini telah menyelesaikan dari 151 peta tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi," jelas Airlangga. 

Lebih jauh dikatakan Airlangga, beberapa produk kebijakan satu peta saat ini sudah dimanfaatkan secara luas oleh K/L dan  pemerintah daerah.

Kategori :