PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak keluarga dan kerabat Anton Eka Saputra (25), korban yang dibunuh tiga pelaku yakni Antoni, Pongki, dan Kelvin turut menyaksikan jalannya rekontruksi di tempat kejadian perkara di Jalan KH Dahlan Blok D2 No 1-2 Maskerebet Raya Palembang, Kamis 11 Juli 2024.
Bahkan di lokasi pihak keluarga menuntut agar para pelaku dihukum mati sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan.
"Kami keluarga, kerabat serta rekan korban meminta polisi agar untuk menghukum mati ketiga pelaku karena sesuai dengan perbuatannya yang sadis itu, mati, mati, mati, kami minta pelaku dihukum mati," teriak salah satu kerabat korban di lokasi rekontruksi berlangsung.
Sementara, kuasa hukum korban, Jasmadi SH saat diwawancarai mengatakan, apa yang dilakukan para pelaku sudah sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Peragakan 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen
BACA JUGA:Warga Tumpa Ruah Saksikan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen
"Ini sudah masuk unsur pembunuhan berencana karena ada niat dan bahkan ada ada setting waktu sebelum mengeksekusi korban. 45 adegan pada rekontruksi sudah sesuai dengan BAP polisi," katanya.
untuk fakta baru, lanjutnya, sejauh ini masih tiga tersangka atau pelaku yang ditetapkan polisi.
"Untuk pegawai Antoni yakni Putri masih berstatus saksi perannya hanya disuruh membeli semen mengepel bercak darah di dinding," terangnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah aparat kepolisian berjaga ketat bahkan memasang police line di sekitar lokasi kejadian yang tujuannya agar ratusan masyarakat yang hadir di lokasi tidak menggangu jalannya rekontruksi.
BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dibunuh dan Dicor Semen
Rekontruksi berlangsung di dalam distro dengan menghadirkan langsung tiga pelaku pembunuhan yakni Antoni, Pongki, dan Kelvin.
Suasana di lokasi, ramai disaksikan langsung oleh warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekontruksi.
Bahkan saat petugas mengeluarkan ketiga pelaku, masyarakat bersorak mencemooh para pelaku yang dihadirkan memakai baju tahanan berwarna oranye tersebut.