SUMEKS.CO, CIREBON - Dedi Mulyadi dampingi keluarga 6 terpidana kasus Vina Cirebon 2016 melaporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri.
Aep dan Dede adalah 2 saksi kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu yang memberatkan terpidana kasus Vina Cirebon.
6 terpidana yang masih dipenjara dengan vonis seumur hidup itu mengaku tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan.
Mereka masuk penjara itu salah satunya karena ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede.
“Kesaksian inilah yang membuat mereka masuk penjara”, jelas Dedi Mulyadi.
Sehingga pihaknya hari ini bersama teman-teman dari para kuasa hukum Peradi dan dari keluarga terpidana datang ke Mabes Polri, untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede.
“Apakah kesaksian itu benar atau palsu,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Dedi Mulyadi ini adalah bagian dari cara pihaknya membebaskan 6 terpidana yang hari ini masih mendekam di dalam penjara setelah Pegi Sertiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Cuplikan video keterangan Dedi Mulyadi ini juga diunggah akun @sitiyonahukmana dan menuai respon netizen:
“Aku curiga sama Aep kemana yaa dia?,” tanya akun @Preman BaikHati99.
“Aep nanti bakalan ngomong kalau dia disuruh siapa,” tebak pemilik akun @wardhan.