KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Mesuji Raya berhasil meringkus pelaku begal yang sangat meresahkan masyarakat banyak khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peristiwa penangkapan pelaku begal ini Sabtu, 6 Juli 2024 malam di Kecamatan Mesuji Raya.
Adapun kedua pelaku begal yang diringkus ini di lokasi yang berbeda. Sedangkan salah satu pelaku lainnya di luar Kecamatan Mesuji Raya.
"Iya, Satreskrim Polres OKI kita berhasil menangkap dua pelaku begal yang meresahkan di Kabupaten OKI," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Keponakan Masih Buron, Penyidik Gali Keterangan Istri Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi
Diungkapkan Kapolres, pelaku begal yang diamankan sebanyak dua orang. Dimana aksi dua pelaku ini sangat meresahkan masyarakat banyak.
Sementara, dijelaskan Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia SH, untuk peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan poros dalam SP 5 Desa Balian Makmur belum lama ini akhirnya berhasil tertangkap.
"Aksi pembegalan yang terjadi 2 Juli 2024 kemarin, yaitu yang menyebabkan korbannya meninggal dunia akhirnya bisa ditangkap," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, pada peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Poros kemarin itu dengan korbannya H Agus Toni yang mana merupakan pemilik toko bangunan.
BACA JUGA:3 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap Polisi
Dimana korban nya saat itu hendak menghantarkan material kepada pembeli tetapi saat dalam perjalanan korban dihadang oleh pelaku.
"Saat itu korban dihadang oleh pelaku dan akhirnya peristiwa pembegalan terjadi. Korban dibacok di bagian belakang kepalanya dan meninggal dunia," terangnya.
Namun, untuk material dan mobil korban tidak ada yang hilang.