“Yang menunjukkan itu adalah DNA-nya Pegi Perong itu sama dengan Pegi Setiawan yang sekarang”.
“Nah, kalau Pegi Setiawan sekarang tidak sama dengan apa yang di scientific evidence ini tidak bisa dijadikan bahwa dia pelakunya. Bukan dia orangnya, jadi salah orang”, tegas Jamin Ginting.
“Scietific investigation ini sangat penting dalam kasus pembunuhan, jadi dia harus tentukan, karena ‘kan di katanya Vina ini diperkosa? Jadi yang harus dicari Pegi Perong yang sebenarnya,” tandasnya.
Pesan Menyentuh Ahli
Ini pesan menyentuh disampaikan Profesor ahli hukum asal Palembang di sidang praperadilan Pegi Setiawan, kasus Vina Cirebon?
"Penyidik, saya memberikan keterangan disini sebagai ahli bukan untuk menyudutkan penyidik, tidak," tegas Prof Dr Suhandi Cahaya dikutip dari video @kang.dikiarif.
"Karena saya ahli di Polda Metro Jaya, saya ahli Polda Metro Jaya jadi tiap bulan mungkin ada 15 sampai 20 kali saya jadi ahli," jelasnya.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya perlu ahli, dia panggil saya, walaupun daya di Bali disuruh pulang tetap".
"Jadi saya tidak menyudutkan penyidik Polda Bandung atau Jawa Barat, saya cuma untuk mendudukan masalah yang sebetulnya aja, supaya ada satu klarifikasi," sebutnya.
Supaya ada satu perbaikan-perbaikan untuk kedepannhya.