"Terus gali potensi inovasi yang dimiliki, terus berkreasi, dan terus berkarya. Harapannya pendaftaran paten dari Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih meningkat lagi", katanya.
BACA JUGA:Dua Pegawai Perempuan PNM Mekaar Muba Pasrah Dibegal, Ditodong Senpi dan Parang, Uang Nasabah Hilang
Ilham berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para inventor untuk mendaftarkan hasil karyanya.
Karena perlindungan paten sangat penting untuk memotivasi para inventor untuk terus berinovasi dan berkarya, yang pada gilirannya dapat mendorong perekonomian dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Kegiatan tersebut mencakup materi mengenai kekayaan intelektual, prinsip dasar dan perlindungan paten, tata cara pendaftaran paten, pengelolaan paten, pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten.
Serta tata cara penulisan spesifikasi paten yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Para Pemeriksa Paten Utama, dan TIM Kerja Permohonan Paten DJKI.
BACA JUGA:Jamaah Haji Gelombang II Kembali ke Tanah Air, Embarkasi Palembang Pulang Terlebih Dahulu
BACA JUGA:Realme GT Neo6 SE Hadir dengan Layar AMOLED 120 Hz dan Ditenagai Chipset Snapdragon 7+ Gen 3
Pada hari kedua, DJKI menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Kuduk Semende kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius.