SUMEKS.CO - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, direncanakan pada 20 Oktober 2024.
Jadwal tersebut, seperti dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 03 Tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan PKPU tersebut, bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan setelah pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD, pada 1 Oktober 2024.
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, beredar di media sosial nama-nama yang bakal mengisi jabatan Menteri dan Wakil Menteri kabinet Prabowo-Gibran.
Berdasarkan sejumlah media sosial, 65 nama-nama yang bakal menjabat Menteri dan Wakil Menteri kabinet Prabowo-Gibran, sebagai berikut :
BACA JUGA:Prediksi LKPI di Pilkada Sumsel, Pemilih Prabowo-Gibran akan Beralih ke Herman Deru
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Siap-siap Ada Menteri Jadi Tumbal?
1. Menko Bidang Perekonomian : Airlangga Hartarto
2. Menko Bidang Pangan, Gizi dan Pembangunan Manusia : Erick Thohir
3. Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup : Hatta Rajasa
4. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan : Tito Karnavian
5. Menteri Pertahanan : Sjafrie Sjamsoeddin
- Wakil Menteri Pertahanan : M. Herindra