2. bondol
3. pemilik rmh (proyek)
4. tmn FB (ada chat inbok)
5. tmn proyek (yg plg duluan)
Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan terkejut termohon praperadilan Polda Jawa Barat (Jabar) tidak ajukan saksi, hanya 1 ahli saja
“Dari agenda persidangan tadi pihak kami sudah ditanyakan selaku pemohon, kemudian pihak kepolisian juga ditanya oleh hakim dan kami menangkap jawaban dari mereka (termohon) tidak ada saksi,” jelas Pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin SH kepada wartawan.
Saksi tidak ada, mereka hanya mengajukan satu saksi ahli.
“Makanya nanti kita lihat bukti apa lagi? Kalau seandainya ada bukti yang relevan ayolah,” kata Insank Nasruddin lagi.
”Kalau seandainya saksi itu tidak ada, maka rasa-rasanya logika hukum saya menekankan kira-kira nggak ada saksi dalam perkara ini yang dimiliki oleh pihak termohon,” tandasnya.
Diketahui, pekan lalu Polda Jawa Barat tak hadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuli bangunan, Pegi Setiawan.