Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dilanjut kembali pada 1 Juli 2024. Jika sidang selanjutnya Polda Jabar tak hadir, Insank menyebut praperadilan akan tetap dilanjutkan meski tidak dihadiri penyidik kepolisian.
"Hakim sudah menyampaikan ada kepentingan relase. Kalau Senin tidak hadir lagi, akan dilanjutkan. Persidangan lanjut tanpa kehadiran termohon," pungkasnya.