KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78 tahun ini Tim Macan Komering Polres OKI menerima penghargaan.
Penghargaan kepada Tim Macan Komering diberikan oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk bersama Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, di puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Pemkab OKI, Senin 1 Juli 2024.
Dimana Tim Macan Komering bersama Satreskrim Polres OKI telah berhasil menangkap pelaku kurir narkoba asal Desa Sungai Ceper pada Mei 2024 lalu.
Atas penangkapan pelaku kurir narkoba itu tim Macan Komering berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 990 butir.
BACA JUGA:Wika Salim Ajak Personel dan Warga Bergoyang di HUT Bhayangkara ke-78 Polda Sumsel.
BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Lapas Narkotika Muara Beliti Semarakkan Jalan Sehat dan Senam Bersama
Yakni dengan tersangka Ardi Anto alias Bujuk (35), pada Senin 13 Mei 2024, sekira pukul 15.30 WIB.
Termasuk juga dalam penangkapan pengedar narkoba di Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI pada Juni 2024 lalu.
Tim Macan Komering menggrebek pengedar nakroba di Mangun Jaya Kecamatan SP Padang itu bersama dengan anggota Polda Sumsel.
Dimana dalam penangkapan itu pelaku Ardi alias Bujuk ini yang merupakan kurir setelah timsus Macan Komering melakukan undercover buy di lokasi.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Jelang Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
"Penangkapan untuk tersangka berawal dari wakapolres OKI mendapatkan info bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Cengal Kecamatan Cengal OKI," ujar Kasat, Rabu 15 Mei 2024.
Selanjutnya, atas informasi itu, membuatnya memerintahkan Kanit 1 Timsus Macan Komering Polres OKI, Iptu Djunaidi dan Kanit II Ipda Ferry Kusmiran dan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sambung Kasat, timsus Macan Komering langsung menuju Desa Cengal untuk memastikan informasi tersebut.