MUBA, SUMEKS.CO - Tim search and rescue (SAR) berhasil menemukan Alexander (37), seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di Sungai Dawas, Dusun Paung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Korban ditemukan setelah pencarian intensif selama dua hari menyusuri aliran Sungai Parung dan Dawas.
Korban Alexander ditemukan tim SAR pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Petugas SAR gabungan menemukan mayat korban berjarak sekitar 500 meter dari sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Muba di Aliran Sungai Terbakar, Banyak Warga Jadi Korban, 1 Orang Tewas
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Imbau Masyarakat Muba Segera Hentikan Penambangan Minyak Ilegal
Raymond Konstantin SE, Kepala Kantor Basarnas mengatakan, korban ditemukan tersangkut di akar-akar pohon di pinggir Sungai Dawas.
"Mayat korban Alexander dievakuasi dan membawanya ke RSUD Sungai Lilin untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ramond.
Sementara, Pathi Riduan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin, membenarkan satu warga yang hilang setelah sumur minyak meledak dan terbakar.
Diberitakan sebelumnya, sebuah sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba Jumat 28 Juni 2024 sore kemarin terbakar dan meledak.
BACA JUGA:Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Perkebunan Sawit Keluang Muba Meledak dan Terbakar
Sejumlah warga yang ikut memeras tumpahan minyak di lokasi sumur ilegal tersebut banyak yang menjadi korban dan dikabarkan satu orang tewas dan peristiwa tersebut.
Dan hingga saat ini tim gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, Sat Pol Airud dan BPBD masih melakukan evakuasi terhadap korban terbakar.
Satu orang korban yang tewas terbakar berhasil ditemukan pada Sabtu 29 Juni 2024 pagi di aliran Sungai Dawa, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.