SUMEKS.CO - Pemerintah membangun Ibu Kota Negara (IKN) adalah untuk menggantikan Ibu Kota Jakarta yang sudah sangat padat. Dimana proses pembangunannya terus dilaksanakan.
Mengenai hal pembangunan di IKN khususnya infrastruktur terus dikebut. Sehingga segera dapat selesai dan bisa digunakan. Apalagi tahun ini direncanakan untuk Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dilaksanakan di IKN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tidak menyengsarakan rakyat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Jokowi Dipastikan Berkantor di IKN Bulan Depan
"Mengenai pembangunan di IKN enggak mungkin kita menyengsarakan, kita bangun untuk rakyat kalau ada yang terdampak kita cari cara, kita negosiasi kamu mau bagaimana," tegas Zainal.
Dia menegaskan, terlepas dari pembangunan infrastruktur di IKN pun, Pemerintah tak dapat grasak-grusuk mengusir penduduk yang tinggal di kawasan tersebut.
Yakni seperti contoh dari pembangunan bendungan saja yang biasanya menggunakan lahan hutan pun juga tak semena-mena mengusir penduduk.
Ini disebabkan mungkin saja penduduk di sekitarnya telah melakukan berbagai aktivitas ekonomi yang menunjang kehidupan mereka, seperti menanam singkong maupun kayu.
"Tapi, fakta pada saat itu dilepaskan ke pengguna, ada orang. Pemerintah kan enggak bisa grusah grusuh, ayo pindah," ujarnya.
Lanjutnya, jika pemerintah tahu bahwa penduduk tersebut membutuhkan rumah, maka akan dibangun untuk mereka. Jadi tidak sengsarakan rakyat.
Untuk diketahui, pembangunan di IKN terus berangsur-angsur selesai, sehingga pemerintah Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) optimistis pemindahan perdana aparatur sipil negara (ASN) dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, bisa dimulai pada September 2024 ini.