Disampaikan Kapolres, untuk saat ini sedang berjalan Operasi Senpi Musi 2024. Untuk penyerahan senpira dari masyarakat dapat dilakukan hingga 10 Juli 2024 di Polres OKI dan Polsek jajaran.
"Semoga dengan penyerahan senpira dapat mewujudkan wilayah OKI zero senpira dan mereduksi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI," ujar Kapolres.
Dia menambahkan, kepada masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela ke pihak kepolisian pihaknya mengucapkan terima kasih.