"Kasus temuan ini sedang kita dalami sampai sejauh mana dugaan-dugaan kecurangan di sekolah-sekolah tersebut terjadi," ujarnya.
Disinggung sekolah mana saja yang ditemukan diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, Adrian masih belum mau menyebutkan nama-nama sekolah itu.
Namun yang jelas disampaikannya, temuan yang didapat bukan hanya dari laporan orang tua murid, tetapi juga dari data yang didapatkan langsung oleh Ombudsman.
BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Aturan Terbaru Jalur Zonasi!
BACA JUGA:Disdik Palembang Pastikan PPDB SMP/MTs 2024 Dibuka Akhir Mei, Prosesnya Sama Seperti Tahun Lalu
"Keempat sekolah itu belum bisa diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan. Ada waktunya nanti. Kita dapat data langsung, bukan hanya laporan-laporan masyarakat. Dinas sudah kita panggil melalui Kabid SMA dan kepala seksi. Mereka mengakui bahwa terjadi itu dugaan jual beli bangku sekolah," terangnya.
Untuk keempat sekolah tersebut, Adrian menegaskan akan ada tindakan korektif dari pihaknya jika dugaan kecurangan itu memang terbukti.
"Pasti nanti akhirnya ada saran korektif dari kami, sampai ke mana korektif itu dan kita lihat berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan. Kalau berbicara membeludaknya siswa yang mendaftar, saya rasa sekolah negeri pasti membeludak semua yang daftar," tuturnya.