Berkas Perkara Pegi Setiawan Ternyata Belum Lengkap, Bakal Dikembalikan Tim Jaksa Kejati Jawa Barat?

Kamis 27-06-2024,20:08 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?

BACA JUGA:Doa dan Tanda Tangan Pendukung Pegi Setiawan di Jembatan Talun Cirebon, Harapan Pengacara Dapat Hakim Jujur 

Hakim Eman Sulaeman  juga melanjutkan bahwa dirinya tidak ada kepentingan dalam kasus Pegi Setiawan ini. 

“Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini ya, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh,” katanya.

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi saya abaikan," tegas Eman Sulaeman  

"Terima kasih yang mulia," jawab para pengacara Pegi Setiawan nyaris bersamaan.

BACA JUGA:8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?

BACA JUGA:Doa dan Tanda Tangan Pendukung Pegi Setiawan di Jembatan Talun Cirebon, Harapan Pengacara Dapat Hakim Jujur 

"Ada lagi yang mau disampaikan, sidang ditunda hari Senin tanggal 1 Juli 2024," kata hakim mengetuk palu sidang.

Diluar sidang, salah seorang pengacara Pegi Setiawan Insank Nasruddin mengaku kecewa pihak termohon (penyidik polisi) tidak hadir. 

“Sudah ramai di pemberitaan pihak termohon Polda Jawa Barat saya dengar sudah membentik tim pengacara tapi saat sidang tida hadir, kami sebagai pengacara Pegi Setiawan sangat kecewa dengan tindakan seperti ini,” tegasnya.

Ini apakah mau dibuat lagi seperti alasan-alasan klasik atau cara-cara klasik yaitu sengaja untik diulur-ulur supaya ini segera P21 kemudian praperadilan ini gugur.

BACA JUGA:8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?

BACA JUGA:Doa dan Tanda Tangan Pendukung Pegi Setiawan di Jembatan Talun Cirebon, Harapan Pengacara Dapat Hakim Jujur 

Padahal ini sama-sama akan menguji supaya perkara ini jangan sampai terlalu jauh, para pencari keadialn ini jangan merasakan perihnya, artinya ayolah kita menguji sama-sama,” harapnya.

Ayo kita buktikan sama-sama, apakah orang tesebut ada orang yang patut bertanggungjawab secara hukum atau dia bukanlah orang yang bersalah.

Kategori :