PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rumah mewah otak pelaku pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi sejak Kamis 27 Juni 2024 sudah dipasang garis polisi.
Petugas memasang garis polisi di sekeliling pagar rumah yang baru dibangun sekitar 1 tahun lalu itu untuk kepentingan kepolisian.
Rumah otak pelaku Antoni yang kini kabur bersama istrinya sekaligus pemilik Distro Anti Mahal itu berada di Pasar Tradisional Maskarebet, Jalan Kelengkeng, RT 65, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang.
Sejumlah warga sekaligus tetangga pelaku utama ini tak menyangka jika Antoni saat ini menjadi buruan petugas gabungan.
Tetangga juga mengaku kalau rumah mewah dengan desain minimalis tersebut baru dibangun sekitar 1 tahun lalu di sebidang tanah kosong yang berada tak jauh dari Distro miliknya.
"Setahu kami yang punya rumah itu jarang kumpul dengan tetangga, istrinya paling ke pasar belanja. Memang belum memiliki anak, setiap hari setahu kami ada di Distro," ujar salah seorang ibu-ibu yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi rumah pelaku tampak kosong, namun sejak ada beberapa minggu sebelum erungkap sering didatangi sejumlah orang.
"Entah orang dari koperasi yang nagih atau orang dari kepolisian. Kebanyakan yang datang ke rumah pakai motor dan hampir setiap hari," terang warga lagi.
Pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra ini terkuak setelah 1 dari 3 pelakunya ditangkap di Batam.
Tersangka yang berhasil diringkus diketahui bernama Pongki Saputra.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam itu dikubur dan dicor semen, persisnya di belakang ruko Distro Anti Mahal milik nasabahnya, selaku otak pelaku.