Daftar Lengkap 9 Pejabat Tinggi Pratama Enim yang Dimutasi Hari Ini

Kamis 27-06-2024,06:19 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilantik dan ambil sumpah oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmqd Rizali MA di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Mura Enim, Rabu 26 Juni 2024.

Adapun ke 9  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut adalah Syarfuddin SSos MSi dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral Muara Enim menjadi Asisten Administrasi Umum dan digantikan oleh Drs Bhakti MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Muara Enim. 

Sedangkan yang menjadi Kepala Dinas Sosial Muara Enim adalah Lido Septontoni SH MSi yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD Muara Enim.

Kemudian, Ir H Mat Kasrun MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Muara Enim diroling menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Muara Enim tukar posisi dengan Drs H Emran Thabrani MSi.

BACA JUGA:Sampaikan Jawaban Padangan Fraksi, Bupati Enos Siap Pertahankan Status WTP OKU Timur

BACA JUGA:RSUD OKU Timur Genap Berusia 20 Tahun, Wabup Yudha Beri Pesan Ini

Lalu, H Shofyan Aripanca SKom MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim bergeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Muara Enim menggantikan Panca Surya Diharta SH yang saat ini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Muara Enim yang sebelumnya dijabat oleh M Tarmizi Ismail SE MSi yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim.

Terakhir, Ir H Ahmad Yani Herianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, yaitu terdiri dari 9 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional

BACA JUGA:Jabatan Kades di OKU Timur Resemi Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Bupati Minta Segera Susun Program Kerja Tambahan

Kegiatan ini tentunya sudah sesuai prosedur yang berlaku dan telah mendapatkan izin serta memenuhi azas legalitas, lanjut Rizali yakni melalui Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-36/JP.00.01/01/2024 tanggal 5 Januari 2024, Surat Bupati Muara Enim Tanggal 25 Januari 2024 Nomor : 821.2/086/BKPSDM-2/2024 Perihal Izin Pengangkatan dan Pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Gubernur Sumatera Selatan, Surat Gubernur Sumatera Selatan tanggal 19 Februari 2024 Nomor : 821/2133/BKD.II/2024 perihal Izin Pengangkatan dan Pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Surat Bupati Muara Enim tanggal 16 Februari 2024 Nomor : 821.2/185/BKPSDM-

2/2024 Perihal Mohon Penerbitan Pertek Rotasi/Mutasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Kepala Badan Kepegawaian Negara, Surat Izin Pertek dari Kepala Badan 

Kepegawaian Negara tanggal 22 April 2024 Nomor : 2261/R-AK.02.02/SD/K/2024 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pengangkatan dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Mei 2024 Nomor : 100.2.2.6/2536 /SJ Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Surat persetujuan melantik dari Gubernur Sumatera Selatan tanggal 7 Juni 2024 Nomor : 821/5187/BKD.II/2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kategori :