PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelayanan paspor di dua Kantor Imigrasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, kembali dibuka pada Jumat 21 Juni 2024, setelah ditutup sementara sehari sebelumnya karena gangguan sistem pada Pusat Data Nasional.
Gangguan sistem pada Pusat Data Nasional pada hari Kamis menyebabkan pelayanan paspor di seluruh Indonesia terhenti sementara.
Namun, setelah masalah teratasi, pelayanan paspor kembali dibuka pada hari Jumat.
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor dapat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang atau Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:Bahaya Judi Online, Penghulu dan Penyuluh Sasar Calon Pengantin
BACA JUGA:Cek Kelebihan Smartphone Realme C15, Tawarkan Performa Unggul, Baterai 6000 mAh dan Desain Ergonomis
"Gangguan kesisteman PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian secara nasional, tak terkecuali di provinsi ini juga terjadi gangguan pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim," kata Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel K.A.Halim, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, merujuk pada sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
Dengan terjadinya gangguan PDN, pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor yang proses verifikasi dokumen persyaratan permohonan masyarakat menggunakan sistem elektronik terhenti sehari penuh dan kini mulai berjalan kembali.
"Betul kemarin ada gangguan PDN yang berpengaruh di pelayanan keimigrasian seluruh Indonesia. Hari ini sudah ada perkembangan/progress dari pemulihan gangguan PDN," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Hadiri Pembukaan Festival Sriwijaya ke-XXXII
Menurut dia, dalam proses pemulihan PDN oleh pihak Kemenkominfo, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sudah bisa berjalan, namun belum normal seperti biasanya.
Kedua Kantor Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel sekarang ini sudah bisa melayani pelayanan keimigrasian, namun untuk cekal sistem datanya masih dalam proses perbaikan.
Dalam kondisi sistem proses perbaikan, pelayanan pembuatan paspor sementara ini hanya bisa sampai biometrik, wawancara, dan pengambilan foto pemohonan, sedangkan untuk cetaknya menunggu perbaikan sistem cekal tuntas.