Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020.
Surat undangan pelantikan Pj Gubernur Sumut, Pj Gubernur Sumsel, dan Pj Gubernur NTB yang beredar luas di sejumlah grup Whatsapp. --
Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Lalu, Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015), Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ajak Umat Muslim Kampanyekan Al-Qur’an
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Forsuma Gelar Diskusi Kebangsaan dan Deklarasi Anti Narkoba
Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013), dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Sebagaimana diketahui, Agus Fatoni menjabat sebagai Gubernur Sumsel sejak Oktober 2023 lalu. Agus Fatoni sendiri lahir di Bahuga, Way Kanan Lampung pada 6 Juni 1972.
Sementara itu, ihwal pergantian Pj Gubernur Sumut sendiri telah dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar.
"Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin," katanya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dorong UMKM Naik Kelas Bersaing di Pasar Internasional
Pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin sore, 24 Juni 2024, berbarengan dengan Pj Gubernur Sumsel yang baru, Elen Setiadi, dan Pj Gubernur NTB.
Soal penyebab Pj Gubsu Hassanudin diganti, Harianto mengatakan sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.