MUBA, SUMEKS.CO - Sumur minyak ilegal di perkebunan sawit milik Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba kembali meledak dan terbakar.
Peristiwa kebakaran sumur ilegal itu terjadi pada Kamis 21 Juni 2024 malam.
Kebakaran tersebut menghanguskan area yang cukup luas di tengah perkebunan kelapa sawit.
Petugas yang segera tiba di lokasi berusaha keras memadamkan api hingga Jumat 22 Jumat 2024.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Polisi Amankan Pemilik di Penginapan
BACA JUGA:Bikin Heboh Warga! Sijago Merah Diduga Melahap Sumur Minyak Ilegal Drilling di Musi Banyuasin
Hingga saat ini api masih belum bisa dipadamkan sepenuhnya dan terus membara sampai sekarang ini.
Terkait kebakaran sumur minyak ilegal ini Kapolres Muba, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan, membenarkan adanya kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan belum diketahui siapa pemilik sumur minyak ilegal ini," kata Dohan.
Dia juga menambahkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik sumur yang meledak dan terbakar.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Meledak Lagi, Polisi Langsung Tangkap Pemilik
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Terbakar, Polisi Tangkap Pemiliknya
Kebakaran ini tidak sampai menelan korban jiwa, namun menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar lokasi kejadian.
Kebakaran sumur minyak ilegal ini bukanlah kejadian pertama yang terjadi di Kabupaten Muba.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal yang berada di Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba terbakar.