Hal yang diperbincangkan juga kian beragam, mulai dari penutupan situs (take down) judi online. Termasuk wacana pemberian bantuan kepada keluarga korban judi online hingga modus baru penyelenggara judi online.
Saat Kementerian Komunikasi dan Informatika berpacu dengan waktu untuk menutup situs judi online, pengelola situs judi online pun terus mencari strategi baru agar bisnisnya bisa tetap berlanjut.
Pakar keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkap modus baru judi online, yakni dengan metode deposit pulsa.
Dimana modus tersebut dilakukan agar para pelaku tidak terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, dan Polri.
“Hebatnya para penyelenggara judi online mengubah metodenya, dari rekening bank menjadi deposit pulsa,” kata Alfons di Jakarta.