“Kenapa dulu tidak fiktif, kenapa sekarang malah fiktif? Kenapa dulu dia pelakunya, kenapa dulu dia memperkosa, sekarang tidak memperkosa, itu yang harus dibngkar,” tegas Hotman lagi.
Menurut Hotman Paris pengungkapan fakta yang sebenarnya itulah yang diharapkan masyarakat saat ini, apakah benar ada orang dibelakang kasus ini semuanya?
“Sekali lagi kami tidak minta kasus ini dihentikan, hanya kami minta dibentuk tim pencari fakta agar bisa menentukan kasus ini jadi lebih fleksibel lagi, lebih netral lagi dalam menemukan fakta-fakta itu,” paparnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Oknum Pengacara Reputasi Kotor Jangan Ikut ‘Cari Panggung’ di Kasus Vina Cirebon!
"Terutama untuk 8 terpidana ini harus benar-benar dilindungi, dirayu, ditempatkan di suatu asrama, baru kemudian di BAP lagi satu-satu agar semuanya curhat,” tandasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris gerah atas ulah pemilik akun yang menyebut Tim Hotman 911 melempem di kasus Vina Cirebon.
"Hallo pemilik akun TikTok dan instagram yang mulutnya comber, yang dikejar hanya kenaikan follower, fitnahah saudara yang menyatakan seolah-olah Tim Hotman 911 melempem, itu adalah fitnah,” tegas Hotman di akun TikToknya @hotmanparisofficialf.
"Dalam kasus Vina Cirebon, emang mata lu nggak lihat aku yang minta pertama kali minta agar Pegi dibela oleh tim eks pengacara Prabowo, yaitu Yusril sama Otto Hasibuan, aku yang minta itu pertama kali,” ungkapnya..
Dan Hotman Paris juga yang mengatakan yang membahas berbagai berita acara yang bertentangan satu sama lain. Yaitu BAP para tersangka maupun terpidana kasus Vina Cirebon.
"Dan sekarang saya mengusulkan lagi agar Pak Jokowi Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk hasilnya nanti diserahkan kepada penyidik," tegas Hotman lagi.
Sebaiknya, penyidikanya ditunda dulu sampai tim pencari fakta independen bekerja, Tim independen itu terdiri dari pada profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai dengan sekarang.
Baru sesudah itu serahkan ke penyidik, karena kalau kasus penyidikan dilakukan sekarang paling-paling Pegi yang jadi divonis, dan "case close".