LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Hasil penyelidik pihak kepolisian, kasus duel maut di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuklinggau, menguak sejumlah fakta baru.
Ada Rusman awalnya menjadi korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya tersangka diserang duluan oleh Yanto alias Tok Kerepet saat melintas dengan sang pacarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar saat di konfirmasi mengungkapkan, sudah menetapkan tersangka dalam kasus duel maut yang menewaskan korban Tok Kerepet.
BACA JUGA:Duel Maut Hari Raya Kurban, Pria di Lubuklinggau Tewas, Tak Puas Ditantang dengan Tangan Kosong
BACA JUGA:Duel Maut di Tempirai Kabupaten PALI, Dua Pria Tewas, Motifnya?
Dari informasi yang didapat pihak kepolisian, kejadian itu berawal dari duel berjilid antara Tok Kerepet dengan Ada Rusman.
Perkelahian jilid pertama terjadi satu hari sebelum lebaran Idul Kurban, Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Lalu korban dengan pelaku sempat terjadi cekcok mulut dan perkelahian tangan kosong namun dapat di lerai, dipisahkan oleh warga sekitar yang menyaksikan perkelahian tersebut.
Merasa tidak puas dan masih ada dendam pribadi karena ketersinggungan omongan di kedua belah pihak.
BACA JUGA:Duel Maut Gogeta Versus Vegito: Bentuk Penggabungan Fusion Mana yang Lebih Kuat?
BACA JUGA:Terduga Pelaku Duel Maut di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Menyerahkan Diri ke Polda Sumsel
Perkelahian jilid II terjadi Senin 17 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, korban Tok Kerepet menyerang Ada Rusman yang melintas bersama pacarnya Novita.
Dan saat itu Ada Rusman posisi terjatuh dari motor dan langsung ditikam Tok Kerepet sebanyak dua tikaman di dada bagian kiri.
"Awalnya Ada Rusman saat melintas kaget dan mengerem mendadak saat diadang Tok Kerepet dengan pisau dan langsung ditikam, hingga mendapatkan dua luka tusuk berukuran 2x2 cm," ungkapnya.