Petugas Haji Diminta Siaga Badalkan Lontar Jumrah Jemaah Lansia, Disabilitas & Risti

Senin 17-06-2024,06:18 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Secara Fikih, papar Menag RI, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan dalam melontar jumrahnya. 

"Dan secara khusus, saya minta para petugas harus siap jika diminta melakukannya," sambungnya.

Menag RI juga minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan. 

Menag RI juga meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. 

BACA JUGA:Jutaan Calon Jemaah Haji (JCH) Bergerak Menuju Arafah, Tercatat 112 Jemaah Meninggal Dunia

BACA JUGA:Jelang Puncak Haji, 300 Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit

"Jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," tegas Mina.

Menag RI juga memastikan, bahwa badal melontar jumrah tidak menggunakan biaya sepeser pun. 


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. --

"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah oleh petugas," pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. 

Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar jumrah bagi jemaah haji setiap negara. 

BACA JUGA:Demi Keselamatan, MUI Sarankan Jemaah Haji Indonesia yang Lansia & Berisiko Tinggi Lebih Baik Ikut Skema Murur

BACA JUGA:Hari Ini, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Tanah Suci Mekkah

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.  

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, PPIH telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. 

Kategori :