Menkumham menyampaikan bahwa Kemenkumhan telah memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah di tahun 2024 ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali.
BACA JUGA:Oppo Reno5 F Menawarkan Kinerja Gahar Berkat Sistem operasi Android OS v11.0 dan Mediatek Helio P95
Dalam acara tersebut, dua orang perwakilan Sulsel mendapatkan penghargaan. Mereka adalah Lurah/Kepala Desa yang berasal dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
Yasonna berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
"Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang," katanya.
Adapun 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan hari ini, tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Sapi Kurban di Palembang Lepas, Sempat Jadi Tontonan Pengendara yang Melintas
Dengan peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, jika di Provinsi Bangka Belitung juga saat ini terdapat 41 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Dari 41 Desa/ Kelurahan tersebut, 2 berasal dari Kabupaten Bangka, 4 dari Kabupaten Bangka Barat, 6 dari Kabupaten Bangka Selatan, 6 dari Kabupaten Bangka Tengah, 7 dari Kabupaten Belitung, 10 dari Kabupaten Belitung Timur, serta 6 dari Kota Pangkalpinang.
"Saat ini ada 146 Desa Binaan menuju desa Sadar Hukum. 32 Diantaranya sedang berproses menuju Desa Sadar Hukum di tahun 2024," ucap Harun.