SUMEKS.CO, PATI - Polisi kembali menangkap 6 orang lagi yang terlibat aksi massa menewaskan bos rental mobil.
6 terduga pelaku ini ternyata 5 orang diantaranya dari Desa Tompegunung, dan hanya 1 orang dari desa TKP Sumbersoko.
Dengan adanya penangkapan baru ini, total yang ditangkap polisi dalam kasus ini adalah 10 orang.
Penangkapan 6 orang pelaku ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu, 15 Juni 2024.
BACA JUGA:Waduh! TKP Bos Rental Dimassa Ditandai di Maps Google Kampung Maling dan Penadah Mobil
“Kita akan tindak tegas siapa saja yang menyembunyikan para pelaku,” katanya.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Pati dan Polda Jateng.
6 pelaku selama ini sembuyi di hutan dan ketika malam baru pulang ke rumahnya masing-masing.
Diketahui, fakta sadis aksi massa di Desa Sukolilo, pelaku bahkan sempat melindas bos rental mobil yang tewas dengan sepeda motor.
Update kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Peran sadis 3 tersangka juga diurai polisi, yaitu menginjak, memukuli korban dan melindas tubuh para korban dengan sepeda motor.
3 tersangka kasus ini, inisial EN (51), BC (37) dan AG (35), ketiga warga domisili di Desa Sumbersoko. Gelar perkara kasus ini berlangsung di Mapolresta Pati Senin 10 Juni2024.