2. Jam 04.30 WAS - 10.00 WAS (waktu larangan)
BACA JUGA:Penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H, Kemenag: Pemantauan Hilal Tidak Terlihat Karena Terhalang Cuaca
3. Jam 10.00 WAS (10 Zulhijjah) – 00.00 WAS (11 Zulhijjah)
B. 11 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 05.00 WAS - 11.00 WAS
2. Jam 11.00 WAS - 17.00 WAS
BACA JUGA:Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia
BACA JUGA:Persiapan Puncak Haji, PPIH: Jemaah Tidak Disarankan Bepergian ke Luar Kota Perhajian
3. Jam 17.00 WAS (11 Zulhijjah) – 00.00 WAS (12 Zulhijjah)
C. 12 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 WAS - 05.00 WAS
2. Jam 05.00 WAS - 10.30 WAS
BACA JUGA:Habib Ja'far Al-Hussein Sebut Gelar Haji Adalah Warisan Pemerintah Belanda pada Masa Penjajahan
BACA JUGA:4 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul, Nomor 1 Sangat Istimewa Adha, Nomor 1 Sangat Istimewa
3. Jam 14.00 WAS - 18.00 WAS