SUMEKS.CO - Hotman Paris tegaskan arah kebebasan Pegi Setiawan lebih condong, sebab target polisi hanya Pegi saat ini.
“Kasus Vina sampai hari ini target penyidik itu hanya satu, yaitu Pegi,” jelas Hotman saat ditanya wartawan.
Jadi kalaupun nanti disidangkan yang diadili hanya satu, yaitu Pegi Setiawan. Mungkin bersalah, mungkin tidak bersalah
“Kalau Pegi sudah divonis nanti sepertinya penyidik akan menganggap kasus ini sudah selesai, karena 2 dari DPO dianggap fiktif,” kata Hotman Paris.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Pegi Setawan Sudah Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung
Makanya Hotman Paris dari Tim Hotman 911 mengusulkan kepada Pak Jokowi, ini tidak bisa lagi dengan projustitia, hanya dengan memakai hukum acara pidana.
“Kalau hukum acara pidana ‘kan 2 alat buki cukup langsung bersalah, tapi kesalahannya dalam kasus ini bertolak belakang satu sama lain,” paparnya.
Di perkara 2016 ada 8 terpidana mengatakan para DPO itu bukan fiktif.
“Kok sekarang mengatakan fiktif,” cetus Hotman Paris lagi.
“Di 2016 ada 7 terpidana mengatakan Pegi terlibat, tapi nggak tahu Pegi yang mana?”
BACA JUGA:Kembali Jumpa Pers Hotman Paris Ingin Kasus Vina Dibongkar Habis, Tak Hanya Fokus Pada Pegi Setiawan
Di BAP 2024 ada 5 terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya.
"Jadi Pegi yang sekarang itu dari 6 terpidana, 5 orang mengatakan bukan Pegi pelakunya dan hanya 1 yang mengatakan iya," urai Hotman.