OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, bakal membedah tiga rumah warga yang tidak layak huni, pada Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 ini.
Program bedah rumah ini, dilakukan Polres Ogan Ilir bekerjasama dengan Pemkab Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan survei bedah rumah ini, telah dilakukan Tim Baznas Kabupaten Ogan Ilir, dengan di dampingi oleh sejumlah pejabat Polres Ogan Ilir pada Rabu, 13 Juni 2024.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kepala Bagian SDM Polres Ogan Ilir, Kompol Sigit Widodo mengungkapkan, sebanyak dua rumah sudah dilakukan survei.
Adapun dua rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan oleh Polres Ogan Ilir, yakni, rumah Darwis warga Desa Tebing Gerinting Selatan, dan rumah Adriansyah warga Desa Lubuk Sakti.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Instruksikan Jajaran untuk Waspada Karhutla Jelang Musim Kemarau
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan bedah rumah bagi dua warga yang membutuhkan," ungkapnya, Kamis, 13 Juni 2024.
Sigit menjelaskan, bahwa warga yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polres Ogan Ilir ini, merupakan warga tidak mampu yang saat ini memang tidak bekerja.
"Kedua warga yang akan menjadi penerima manfaat bedah rumah ini saat ini tidak bekerja. Mereka tinggal di dua desa yang berbeda di Kabupaten Ogan Ilir dan sangat memerlukan bantuan perbaikan rumah," paparnya.
Kabag SDM Polres Ogan Ilir juga menyampaikan, bahwa bedah rumah ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Ogan Ilir dan Baznas Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Polri bersama Pemkab Ogan Ilir akan terus berusaha dan berkomitmen dalam memberikan bantuan dan pelayanan bagi masyarakat," paparnya.
BACA JUGA:Ciptakan Keamanan Bagi Masyarakat, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli di Sejumlah Titik
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.