Bandel! Petugas Tertibkan Parkir Sembarangan di Palembang, Belasan Motor Diangkut Derek, Mobil Digembok

Rabu 12-06-2024,15:14 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di Palembang masih bandel memarkirkan kendaraannya.

Akibat parkir sembarangan dan menyalahi aturan, belasan motor dan mobil terjaring razia gabungan petugas Wasdalops Dishub, POM TNI, dan Satlantas Polrestabes Palembang, Rabu 12 Juni 2024.

Belasan kendaraan tersebut terjaring razia penertiban parkir liar oleh  petugas di sejumlah titik seperti di Jalan Kolonel Atmo, sepanjang kawasan Pasar Burung dan Jalan Masjid Agung Lama Palembang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan, baik kepada Jukir liar maupun pengendara yang kedapatan melanggar aturan parkir yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Sebabkan Kemacetan, Polisi Tertibkan Driver Online yang Mangkal dan Parkir Sembarangan

BACA JUGA:Parkir Sembarangan Masih Banyak Ditemukan di Kota Palembang, Warganet Turut Berikan Komentar

Dirinya juga mengungkapkan masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui keberadaan juru parkir liar yang dinilai dapat menggangu rutinitas lalulintas di Kota Palembang baik secara langsung maupun melalui sosial media.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," katanya.


Petugas Dushub menggembok mobil yang kedapatan parkir sembarangan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Sementara, Kasi Humas, Kompol Evial Kalza Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar yang sudah menyalahi aturan.

"Kita bersama pihak dishub dan POM menggelar razia terhadap para Jukir  yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar," terangnya.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Gembok Roda Mobil di Kawasan Rumah Sakit Umum

BACA JUGA:Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor di Jalan POM IX

"Kendaraan R2 yang kita amankan akan dilakukan pendataan, pemiliknya akan dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak

mengulangi perbuatannya parkir sembarangan lagi.Penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif melalui pembinaan dan edukasi kepada juru parkir liar," tambahnya.

Kategori :