Kegiatan bedah rumah ini, diselenggarakan berkat kerjasama Polres Ogan Ilir dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Acara peletakan batu pertama, dilakukan langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, bersama Polres Ogan Ilir serta Ketua Baznas Ogan Ilir, Sidharta.
Wabup Ogan Ilir, Ardani mengatakan, bahwa kegiatan bedah rumah yang dilakukan hari ini, merupakan salah satu bentuk koordinasi yang terjalin antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir.
"Memang sesama Forkopimda itu kita harus jaga kekompakan, apalagi urusan keagamaan kita harus saling membantu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardani meminta kepada Baznas Kabupaten Ogan Ilir untuk mengerjakan perbaikan rumah ini dengan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Oploskan Pertalite, 2 Warga Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan Belasan Jeriken
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Menerima Kunjungan Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel
"Bangun rumah dengan layak huni, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penghuninya nanti," ucapnya.
Acara peletakan batu pertama bedah rumah kali ini didasari atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002.
Yaitu, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
Adapun rumah yang dibedah ini adalah milik salah seorang warga yang tidak mampu bernama Sutono.
Kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Wakapolres, 2 Kasat, dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Ogan Ilir
Bahwa Polri yang presisi berkomitmen akan selalu hadir dan ada untuk masyarakat, terutama dalam memberikan bantuan kemanusiaan.
Serta, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus menerus menjaga situasi Kamtibmas, bersama unsur pemerintahan terkait lainnya di Kabupaten Ogan Ilir.