Nginap dan Makan Gratis Dirumah Warga Gunung Kidul, Pria Asal OKI Ngaku Keluarga Keraton Ditangkap Polisi

Minggu 09-06-2024,17:33 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Maka dari itu, lanjut Endi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta kecurigaan warga masyarakat maka MT dilaporkan ke Polisi.

BACA JUGA:WOW! Usai Bungkus Gorengan Bongkar Tarif LC Karaoke, Kini Heboh Honor Kerja Dua Minggu Jadi LC Rp9,1 Juta

BACA JUGA:TKW Anggun, Bagikan Kisahnya Bangun Rumah Mewah Rp700 Juta dari Hasil 'Ngebabu' di Hongkong

Dan, pada Selasa 4 Juni 2024 lalu MT pun dijemput dan digiring ke Mapolsek Playen Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, pihak Mapolsek Playen membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga OKI berinisial MT yang dilaporkan oleh warga yang resah karena mengaku keluarga kerajaan.

Dan dikabarkan juga, bahwa pihak Mapolsek Playen masih melakukan pemeriksaan terhadap MT guna mencari tahu apa motifnya mengaku keluarga kerajaan, terlebih lagi MT mengaku sebagai anggota TNI.

Sekedar informasi tambahan, oknum yang mengaku keluarga kerajaan atau keraton juga pernah terjadi pada awal Februari 2023 silam.

BACA JUGA:Dinikahi Kakek-kakek Beda Usia 35 Tahun, Pengantin Wanita di Lombok Ini Pingsan di Pesta Pernikahan

BACA JUGA:HEBOH, Kisah TKW Asal Pamekasan, Dapat Fasilitas Mewah Seumur Hidup Usai Dinikahi Pria Arab selama 10 Tahun

Dilansir dari berbagai informasi, seorang penipu bersenjata api, mengaku dari keturunan kerajaan berhasil menggasak uang sejumlah 1 miliar berhasil diringkus polisi. 

Pelaku mengaku keturunan Pakubuwono V dari Keraton Surakarta. 

Tak hanya itu, dia juga mengaku memiliki gelar Bendoro Raden Mas atau BRM. 

Tak tanggung- tanggung, bahkan pelaku masih mengaku punya warisan dari keraton sebanyak 5 triliyun. 

BACA JUGA:Surau di Kabupaten Agam Masih Berdiri Kokoh Meski Kena Lahar Dingin Gunung Marapi, Warganet: Keajaiban Allah!

BACA JUGA:Hanya Bermodalkan Peluit, Ternyata Penghasilan Tukan Parkir Liar Minimarket Lebihi Gaji Gubernur?

Menggunakan modus tersebut pelaku bakal menjadi investor proyek wisata, atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebanyak 1 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait