Warga juga tetap berharap mereka dicarikan solusi agar mereka bisa menghidupi keluarganya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumsel mendatangi lokasi illegal refinery yang berada di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Kasus Illegal Refinery di Kabupaten Muba
BACA JUGA:Polda Sumsel Kaji Penanganan Illegal Refinery di Kabupaten Muba, Kapolda: Bukan Hanya Tugas Polisi
Namun, belum tiba di lokasi penertiban, sejumlah kendaraan dan personel gabungan termasuk pasukan khusus dari Sat Brimob Polda Sumsel terhalang oleh ratusan massa.
Personel gabungan ini dihadang oleh sejumlah massa yang sebagian merupakan emak-emak.
Ibu Yayak, di hadapan petugas gabungan, mengatakan bagaimana keadaan masyarakat di lokasi yang bakal kehilangan pekerjaannya.
"Kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) beserta jajaran, setelah pembongkaran ini apa kegiatan yang harus kami lakukan," ucapnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Penanganan Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba
BACA JUGA:Disaksikan Kapolda, Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup 33 Lokasi Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba
Dengan penertiban illegal refinery ini kata dia, masyarakat yang mengandalkan pendapatan dari penyulingan meminta apa solusi terbaiknya.
"Di sinilah mata pencarian kami dan kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Sedangkan usaha ini sudah lama kami lakukan, bahkan sudah turun temurun," cetusnya.
Dia juga mengungkapkan, dampak pembongkaran ini sangat besar terkhususnya untuk masyarakat Desa Keluang.
"Mata pencarian kami hilang pak. Kami mohon kepada bapak Kapolda mencari solusinya. Kami siap membongkar secara mandiri, tetapi tolong bantu solusinya untuk kami masyarakat Keluang," tandasnya.
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery