Devi Levina Bantu Keluarga Pegi Bikin Nomor Rekening, Banyak TKI Mau Kasih Bantuan Buat Pegi di Perantauan

Jumat 07-06-2024,19:56 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina 

“Tapi ternyata Pegi tetap sebagai tersangka dalam kasus ini dan pendapat dari BAP dari 5 terpidana malah dikesampingkan,” sesalnya.

Tapi di pihak lain, lanjut Hotman Paris, pada saat 5 terpidana ini mengatakan 2 DPO pelaku adalah fiktif.

“Apakah benar di BAP mereka mengatakan begitu? Dan, itu diakui oleh penyidik, jadi dari orang yang sama kadang diakui oleh terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui keterangan BAP-nya,” beber Hotman lagi.

Apalagi kalau dibandingkan lagi dengn BAP pada tahun 2016 silam, jauh lebih bertentangan lagi.

BACA JUGA:Pesulap Merah Prihatin di Kasus Vina Banyak Dukun Muncul Bisa Tarik Jin Qorin, Tantang Pembuktian Langsung! 

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina 

“Semuanya saling bertentangan satu sama lain, kalau sudah begini bagaimana?,” tandasnya.

Hotman Paris ungkap bukti hukum Pegi pelaku DPO kasus Vina belum begitu kuat, sebab 5 terpidana bantah kalau Pegi Setiawan terlibat.

“Penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina ini masih sangat lemah, 5 terpidana menyatakan Pegi tidak terlibat, hanya 1 yang menyatakan terlibat,” jelas Hotman Paris saat konferensi pers di Ombe Kofie (MKG) Mal Kelapa Gading Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Sebelumnya Hotman Paris dan tim pengacara Hotman 911 mewakili keluarga Vina masih belum bisa menerima penetapan Pegi sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Pesulap Merah Prihatin di Kasus Vina Banyak Dukun Muncul Bisa Tarik Jin Qorin, Tantang Pembuktian Langsung! 

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina 

“Kita bikin konfrensi pers ini menyatakan sikap keluarga, terlalu cepat untuk menyatakan Pegi tersangka dan terlalu cepat menyatakanmenyatakan 2 pelaku DPO lainnya itu fiktif,” bebernya.

Apalagi kata Hotman Paris berkas-berkasnya ada di surat dakwaan, surat penuntutan, putusan hakim dan acara dipersidangan terpidana tidak pernah mengalihka tanggungjawab kepada ketiga DPO.

“Kalau memang polisi belum ketemu yang 2 DPO ini jangan tergesa-gesa bilang fiktif dong, itu pernyataan sikap dari keluarga tidak terima kalau dikatakan 2 DPO itu fiktif,” tegasnya.

Kategori :