PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sial dialami Niki Riady (28), seorang driver ojek online di Kota Palembang.
Hanya dalam kurun waktu tak sampai satu menit sepeda motor kesayangan yang baru ia angsur satu bulan raib dibawa kabur maling.
Berharap sepeda motor Honda Beat kesayangannya kembali pria lajang yang tinggal di Lorong Perguruan Dalam, No 386, RT 006 RW 003, Kecamatan Plaju, Palembang ini, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Jumat 7 Juni 2024.
Seusai membuat laporan Niki menceritakan di mana saat kejadian ia sedang buang air kecil di pinggir jalan di kawasan Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan IB I Palembang.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Makin Parah! Dalam Sehari 2 Motor Hilang Dicuri
BACA JUGA:Buron Sebulan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Berhasil Dibekuk Polisi
"Saya baru saja mengantar penumpang ke Tanjung Barangan, ketika hendak pulang saya kebelet pipis sehingga berhenti sejenak di pinggir jalan untuk buang air kecil. Pada saat selesai buang air kecil motor yang awalnya ada di belakang saya ternyata dibawa kabur oleh seseorang," jelasnya sambil memberitahukan bahwa sepeda motor yang hilang itu baru ia angsur satu bulan.
"Motor itu baru saya kredit, memang tadi saya buru-buru sehingga lupa mencabut kunci kontak karena saya pikir motor tepat berada di belakang saya, tetapi ternyata sehabis buang air kecil di semak-semak pinggir jalan itu, motor saya itu dibawa kabur oleh seseorang," tambahnya.
Atas kejadian tersebut driver ojol ini mengalami kerugian kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2024 warna merah hitam dan satu buah dompet berisikan kartu identitas, surat-surat kelengkapan berkendara serta sejumlah uang yang tersimpan di bawah jok sepeda motor.
"Semoga dengan adanya laporan ini polisi bisa segera menangkap pelakunya," harapnya.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Beraksi Seorang Diri di Kosan Elit Jalan Trikora Palembang
BACA JUGA:Terus Terjadi, Aksi Kawanan Pelaku Curanmor Beraksi di Perumahan Kenten Sejahtera Palembang
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan adanya laporan pencurian seperti yang tertuang dalam Pasal 363 KUHP tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan segera akan kita tindaklanjuti," tutupnya.
Aksi pencurian sepeda motor di Komplek Perumahan Sukarami Indah, Blok A5 No 1, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang viral di media sosial.